PLURALISME
DAN DIALOG ANTAR AGAMA
A.
Definisi
Secara etimologis, pluralisme agama, berasal dari dua kata, yaitu
“pluralisme” dan “ agama”. Dalam bahasa arab diterjemahkan “al-ta’addudiyyah
al-dÃniyyah” dalam bahasa Inggris “ religious
pluralism”. Oleh karena istilah pluralisme agama ini berasal dari bahasa
Inggris, maka untuk mendefinisikannya sacara akurat harus merujuk kepada kamus
bahasa tersebut. Pulralism berarti “jama’ “ atau lebih dari satu. Dalam
kamus bahasa Inggris mempunyai tiga pengertian. Pertama, pengertian
kegerejaan:( i)sebutan untuk orang yang memegang lebih dari satu jabatan dalam
struktur kegerejaan, (ii)
memegang dua jabatan atau lebih secara kebersamaan, baik bersifat
kegerejaan maupun non kegerejaan. Kedua,pengertian
filosofis: berarti sistem pemikiran yang
mengakui adanya landasan pemikiran yang mendasar yang lebih dari satu.
Sedangkan ketiga, pengertian
sosio-politis: adalah suatu sistem yang mengakui koeksistensi keragaman
kelompok (hidup bersama secara damai), baik yang bercorak ras, suku, aliran
maupun partai dengan tetap menjunjung tinggi aspek-aspek perbedaan yang sangat
karakteristik diantara kelompok-kelompok tersebut.[1]
Ketiga pengertian diatas
sebenarnya bisa disederhanakan dalam satu makna, yaitu koeksistensinya berbagai
kelompok atau keyakinan di satu waktu dengan tetap terpeliharanya
perbedaan-perbedaan dan karakteristik masing-masing.